Langsung ke konten utama

McD INSAP (INVESTASI SAHAM SYARIAH UNTUK PEMULA)

" INSAP (INVESTASI SAHAM SYARIAH UNTUK PEMULA)"

( 21 April 2020 )

Oleh : UKMF KSPMS FEBI IAIN PEKALONGAN


    McD (Midnight Cuan Discussion) kali ini dalam bentuk Kajian Online Umum lho dan dipimpin oleh M. Rizki Nurhuda (Manajemen Edukasi) sebagai moderator dan pematerinya oleh Ketua KSPMS Periode 2020 yaitu Ani Murtaza. Tema yang diambil pun bikin gemezh ya, maka dari itu diskusi kali ini menjadi tonggak awal bagi pemula... hmmm, meskipun kalian stay at home pasti dapet ilmu baru kan ya ???.... Diskusi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2020 pukul 20.00 sampai 21.30 WIB. Simak diskusi kitahh okey...

Dalam Midnight Cuan Discussion (McD) kali ini kita akan membahas beberapa hal diantaranya :

1. Pengenalan pasar modal.

2. Perbedaan saham konvensional dan saham Syariah. 

3. Cara jual dan beli saham.

4. Indeks saham syariah BEI.

5. Amankah untuk investor pemula yang ingin berinvestasi di saham syariah pada masa seperti ini (pandemi virus covid-19) ?

Penjelasannya simak ya :)))


1. Pengenalan Pasar Modal

    Pasar merupakan sebuah tempat transaksi jual beli suatu barang atau jasa antara pembeli dan penjual. Salah satu jenis pasar keuangan yaitu adanya pasar modal. Pasar modal merupakan tempat dimana bertemunya para penjual dan pembeli efek. 

    Efek adalah instrumen modal yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk menunjang bisnisnya dan instrumen modal jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, antara lain seperti surat utang (obligasi) /sukuk (obligasi syariah), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

    Selain itu, tertuang juga dalam peraturan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek. Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

    Dan berinvestasi di pasar modal pada saat ini dapat dilakukan dengan minimal dana Rp100.000,- baik dalam rekening efek saham maupun reksa dana. Selain itu dalam berinvestasi pasti memiliki keuntungan dan kerugian. Beberapa keuntungan yang didapat dalam berinvestasi di Pasar Modal adalah

1. Capital Gain : Selisih harga ketika membeli dan menjual instrument efek pasar modal.

2. Dividen : Pembagian keuntungan perusahaan yang dibagikan untuk para pemegang saham.

    Namun disisi lain terdapat kerugian yang mungkin saja terkadang harus siap diterima oleh investor pasar modal seperti : 

1. Capital Loss : penurunan nilai efek dari harga pembelian. 

2. Likuidasi : sulitnya melakukan penjualan atas instrumen efek yang tidak liquid.

3. Kebangkrutan Perusahaan

Sebab itu sering kita dengar dalam istilah ketika berinvestasi di pasar modal yaitu "High Risk High Return"


2. Perbedaan Saham Konvensional dengan Saham Syariah

    Sebenarnya keduanya memiliki arti sama yaitu surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Namun bedanya untuk saham syariah yaitu saham dari perusahaan yang menjalankan usahanya harus secara syariah dan ditransaksian secara syariah juga. Ingat ya dalam saham syariah, emiten saham syariah haruslah mengunakan prinsip syariah, tidak melakukan usaha yang bertentangan seperti perjudian, jasa keuangan ribawi dan lalinnya. Namun, untuk saham konvensional dan saham syariah mekanisme perdagangan saham di BEI dan pencatatan saham keduanya sama, hal ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 yang sudah sesuai dengan prinsip syariah yakni termasuk Bai' Al Muthlqah atau Bai Al Musawammah.


3. Cara Jual dan Beli Saham

    Dalam penjualan dan pembelian saham, dalam pasar modal terdapat istilah PPE atau Perantara pedagang efek, dalam hal ini adalah broker dan sekuritas. Jadi untuk bertransaksi di pasar modal, hanya dapat dilakukan melalui broker dan sekuritas. biasa disebut wakil investor. Jadi pada saat melakukan pendaftara calon investor harus memilih akun syariah atau regular. Tidak bisa kita tiba-tiba datang ke BEI langsung beli saham di BEI. Investor beli dan jual melalui sekuritas. Pembeli dan penjual yang diwakili sekuritas akan bertemu di sistem trading bursa efek Indonesia, disebut JATS (Jakarta Auto Trading System). Mungkin untuk temen-temen yang sudah pernah melakukan transaksi saham, dalam bertransaksi ketika telah terjadi match beli dan jualnya maka proses jual beli diteruskan ke kaki kanan BEI yaitu KPEI. KPEI berfungsi sebagai penjamin antar dua belah pihak. KPEI menjamin adanya barang atau saham yang dimiliki penjual dan dari sisi pembeli. KPEI menjamin bahwa pembeli memiliki cash yang cukup untuk membeli saham tsb.

    Setelah terjadi match dan Penjaminan, maka terjadi proses pencatatan transaksi dan kepemilikan atas Efek yang dibeli dan cash yang di terima si penjual tadi. Pencatatan ini dikerjakan oleh KSEI. KSEI adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia. KSEI adalah salah satu self regulatory organization bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

    Untuk Jam Transaksi Perdagangan di Bursa yaitu :


    Untuk menjual maupun membeli saham kita harus juga memperhatikan antrian beli dan antrian jualnya. Antrian ini bertujuan membentuk harga dari suatu saham. Saham akan naik ketika banyak orang yang membeli diantrian harga jual, begitupun sebaliknya, saham akan turun ketika banyak orang yang menjual di antrian harga beli.

    Dalam berinvestasi "Don’t put your eggs in one basket" yang artinya, “Jangan letakkan telur Anda dalam satu keranjang.” yang berarti sebaiknya tidak menempatkan semua modal teman-teman dalam satu instrumen investasi saja.


4. Indeks Saham Syariah BEI

    Selain kita kenal adanya IHSG (Indek Harga Saham Gabungan) untuk saham syariah pada BEI kita bisa mengunakan indeks yang antar lain :

    Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 merupakaan indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. ISSI menjadi indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia. Dan setiap tahunnya ada proses seleksi pada saham syariah yaitu pada bulan Mei dan November.

    Jakarta Islamic Index (JII) yaitu indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Dalam JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.

    Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.

 

5. Amankah untuk investor pemula yg ingin berinvestasi di saham syariah pd masa seperti ini (pandemi virus covid-19) ?

    Investasi kalau tidak sekarang kapan lagi,? walaupun kita pemula yang masih tahap belajar jangan takut untuk mulai investasi sejak sekarang, Kaum milenial akan dibilang hebat dan keren, jika punya kepemilikan suatu perusahaan, minimal dengan mempunyai sahamnya, so jadilah investor sejak dini, Kalo kita masih ragu atau takut akan keamannya, sampai kapanpun kita akan takut guys, dalam sebuah investasi jelas ada resiko, apapun bentuk investasinya dan kita juga sudah tau bahwa pasar modal dalam hal ini saham sudah mempunyai regulasi, dan penjamin lainnya.

    Selain itu, kita harus belajar terus, tahap demi tahap, dalam dunia saham, kita tidak bisa sekejap langsung tau semua, tetapi melalui belajar baik teori dan praktek berinvestasi Insyaallah kita akan bisa mengetahui ilmunya, Teman-teman mungkin akhir bulan Maret kemaren sudah banyak melihat informasi dan berita tentang beberapa investor yang menarik sahamnya, karena IHSG yang sempat mengalami pelemahan hingga -5% dalam sehari.

    Tak hanya menimbulkan kegaduhan karena ketidakpastian pasar yang terus menunjukkan pelemahan, karena beberapa faktor, sehingga tak sedikit investor yang telah mencairkan instrumennya/pembelian kembali investasinya. Sebab itu, perlunya kita sebagi investor pemula menimbang-nimbang ulang strategi investasi yang harus dilakukan. Atau pada masa kondisi saat ini kita bisa guna langkah yang paling bijak dalam berinvestasi dengan mengetahui tujuannya terlebih dahulu (akan kah kita mau invest jangka pendek/panjang), baru kemudian diimplementasikan dengan menentukan jenis atau instrumen apa yang paling cocok untuk mencapai tujuan teman-teman.

    Jadi hal ini bisa sebagai antisipasi kebingungan yang mungkin timbul ketika pasar sedang bergejolak, seperti yang kini terjadi dengan adanya pandemi Covid-19. Jadi, keputusan apakah instrumen yang dimiliki harus dijual atau ditahan atau dialihkan harus mengacu pada tujuan awal yang udah ditetapkan sejak awal. Dan kalau teman-teman bisa melihat secara jangka panjang pun, pasar saham akan selalu rebound bahkan setelah adanya pandemi ini. Sehingga dengan kondisi pasar terkini, investor dapat memanfaatkan situasi untuk membeli produk saham karena harga saham yang rendah dan membiarkannya hingga kondisi pasar membaik, Oleh karena itu, skuyy investasi dari sekarang ☺️


Saya kira cukup dulu yahh guys ulasan hari ini,, lanjut McD berikutnya okehhh :)))

Semoga bermanfaat bagi kalian yang membacanya hhh...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VISI dan MISI UKM KSPMS FEBI IAIN Pekalongan

Periode 2021/2022   VISI Transformasi dan Optimalisasi diri menuju  KSPMS berprestasi berdasarkan pengetahuan dan tata kelola organisasi yang baik. MISI Menjadikan anggota kspms unggul dalam bidang pasar modal syariah baik secara praktek maupun literasi dan menjadikan tahun ini sebagai langkah lanjutan periode sebelumnya dalam meletakkan pondasi untuk mewujudkan ukm kspms lebih berprestasi, maju, dan berakhlakul karimah

POCII (Podcast Cinta Investasi) - Part 8

              Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 KSPMS FEBI IAIN Pekalongan kembali melaksanakan   Podcast Cinta Investasi/ POCII dengan pokok pembahasan aksi Right Issue yang dilakukan oleh perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan bagaimana   cara kita sebagai investor untuk menyikapinya. Dari podcast ini kita bisa mengetahui bersama   bahwa aksi Right Issue adalah sebuah hak pembelian oleh investor lama dari penerbitan saham baru oleh perusahaan sebelum ditawarkan kepada pasar umum. Adapun tujuan dari sebuah perusahaan melkukan right issue adalah untuk melakukan ekspansi bisnis, melunasi hutang perusahaan, atau menambah modal untuk keperluan perusahaan. Harga dari saham yang akan right issue sendiri biasanya menurun dan akan naik ketika telah melewati tanggal right issue dari saham tersebut.                Kita sendiri sebagai investor pemula tidak perlu terlalu k...

PASMINA (Pasar Modal Syariah Indonesia)

                 UKM KSPMS FEBI IAIN Pekalongan menyelenggarakan   kegiatan PASMINA (Pasar Modal Syariah Indonesia) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal   24 November yang diikuti oleh pengurus KSPMS yang berjumlah 10 orang. Tema dari PASMINA kali ini adalah Strategi Investasi di Pasar Modal Pasca Pandemi. Kegiatan ini diisi dengan pengarahan dari seorang dosen pasar modal atau Pembina tahun sebelumnya mengenai mekanisme karya tulis. Selain itu kegiatan ini memberikan suatu dorongan kepada pengurus untuk membuat, merencanakan, dan mengimplementasikan ilmu tentang pasar modal terutama strategi investasi pasca pandemi. Hal ini merupakan suatu kelanjutan dari karya periode sebelumnya yang membahas tentang kondisi pasar modal di masa pandemi sehingga pengurus KSPMS menambah kompetensi mereka dalam menghadapi kondisi pasar modal setelah pandemi. Seorang investor ditekankan untuk meminimalisir risiko di pasar saham dengan kon...