Langsung ke konten utama

Stock Learning Part 3 2020

 

" MEMULAI INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH "

( 27 September 2020 )

Oleh : UKMF KSPMS FEBI IAIN PEKALONGAN

 

Stock Learning (SL) kali ini dilakukan secara online melalui GWA dengan pembicara Demisioner KSPMS Periode 2018 yaitu Muhammad Afif Maulana, S.E. Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 27 September 2020 pukul 20.00 sampai 21.00 WIB. Pasti kalian tidak sabar ya dengan pembahasan kali ini, karena hal ini dapat memicu kita untuk lebih mendalami apa itu pasar modal syariah. Owkey kalau begitu kita simak saja ya...

Dalam berinvestasi di pasar modal, sebagian investor tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga kebaikan bagi lingkungan sekitar. Hal ini dapat diwujudkan dengan investasi di pasar modal syariah. Produk dalam pasar modal syariah terbagi menjadi saham, obligasi dan reksadana.

·      Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Manfaat berinvestasi dalam saham adalah berupa dividen (bagi hasil) dan capital gain (mendapat keuntungan dari kenaikan harga saham tersebut). Dalam berinvestasi di pasar modal syariah sangatlah mudah, terjangkau dan syariah. Mudah artinya calon investor dapat membuka rekening saham dengan akun syariah di 13 perusahaan efek anggota BEI yang telah mengembangkan layanan Syariah Online Trading System  (AB-SOTS), diantaranya adalah Phintraco sekuritas, BNI sekuritas, MNC sekuritas, dan lainnya. Selanjutnya terjangkau, maksud dari terjangkau adalah calon investor dapat menyetor deposit awal hanya dengan senilai Rp 100.000 yang mana dapat memulai melakukan transaksi dalam saham syariah. Harga saham minimal di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Rp 50,-/lembar maka dengan minimal pembelian saham 1 lot (100 lembar). Yang dimaksud syariah adalah bisnis/produk dan cara transaksinya harus sesuai kaidah syariah. Dari kedua aspek tersebut, pasar modal syariah telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam bentuk fatwa maupun peraturan OJK.

 

·      Obligasi atau penerbitan surat utang. Manfaat berinevtasi dalam obligasi sama dengan saham. Namun, yang membedakannya adalah ketika perusahaan menerbitkan obligasi dalam penawarannya sudah tertuang berapa persen kupon yang akan diperoleh investor serta terdapat jatuh tempo.

 

·      Reksadana merupakan investasi yang dikelola oleh fund manager. Sehingga, dalam memilih fund manager atau pihak pengelola haru jeli, apakah kinerja pengelolaannya baik atau tidak.

Langkah-langkah awal menjadi investor dapat dilakukan dengan cara :

ü  Mengisi formulir yang telah disediaka oleh pihak perusahaan sekuritas yaitu formulir pembukaan sub rekening efek dan formulir Rekening Dana Investor (RDI).

ü  Memberikan dokumen yang diperlukan, seperti : fotocopy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy bagian depan buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir pembukaan sub rekening efek.

ü  Setoran dana awal ke rekening di bank RDI atas nama calon investor saham. Masing-masing broker menentukan deposit berbeda-beda. (dimulai dari Rp 100.000)

ü  Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah siap bertransaksi.

Beberapa cara dalam mendapatkan saham dapat berupa :

Ø  Membeli saham di pasar perdana atau ketika sebuah perusahaan melakukan penawaran umum (go public).

Ø  Membeli saham di pasar sekunder atau membeli saham yang telah tercatat dan di perdagangkan di Bursa Efek.

Ø  Membeli saham melalui pembelian unit penyertaan reksadana (lewat reksadana)

 

Cukup sekian ulasan SL kali ini, semoga apa yang kita share dapat bermanfaat bagi kalian semua hehehehe

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VISI dan MISI UKM KSPMS FEBI IAIN Pekalongan

Periode 2021/2022   VISI Transformasi dan Optimalisasi diri menuju  KSPMS berprestasi berdasarkan pengetahuan dan tata kelola organisasi yang baik. MISI Menjadikan anggota kspms unggul dalam bidang pasar modal syariah baik secara praktek maupun literasi dan menjadikan tahun ini sebagai langkah lanjutan periode sebelumnya dalam meletakkan pondasi untuk mewujudkan ukm kspms lebih berprestasi, maju, dan berakhlakul karimah

POCII (Podcast Cinta Investasi) - Part 8

              Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 KSPMS FEBI IAIN Pekalongan kembali melaksanakan   Podcast Cinta Investasi/ POCII dengan pokok pembahasan aksi Right Issue yang dilakukan oleh perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan bagaimana   cara kita sebagai investor untuk menyikapinya. Dari podcast ini kita bisa mengetahui bersama   bahwa aksi Right Issue adalah sebuah hak pembelian oleh investor lama dari penerbitan saham baru oleh perusahaan sebelum ditawarkan kepada pasar umum. Adapun tujuan dari sebuah perusahaan melkukan right issue adalah untuk melakukan ekspansi bisnis, melunasi hutang perusahaan, atau menambah modal untuk keperluan perusahaan. Harga dari saham yang akan right issue sendiri biasanya menurun dan akan naik ketika telah melewati tanggal right issue dari saham tersebut.                Kita sendiri sebagai investor pemula tidak perlu terlalu k...

PASMINA (Pasar Modal Syariah Indonesia)

                 UKM KSPMS FEBI IAIN Pekalongan menyelenggarakan   kegiatan PASMINA (Pasar Modal Syariah Indonesia) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal   24 November yang diikuti oleh pengurus KSPMS yang berjumlah 10 orang. Tema dari PASMINA kali ini adalah Strategi Investasi di Pasar Modal Pasca Pandemi. Kegiatan ini diisi dengan pengarahan dari seorang dosen pasar modal atau Pembina tahun sebelumnya mengenai mekanisme karya tulis. Selain itu kegiatan ini memberikan suatu dorongan kepada pengurus untuk membuat, merencanakan, dan mengimplementasikan ilmu tentang pasar modal terutama strategi investasi pasca pandemi. Hal ini merupakan suatu kelanjutan dari karya periode sebelumnya yang membahas tentang kondisi pasar modal di masa pandemi sehingga pengurus KSPMS menambah kompetensi mereka dalam menghadapi kondisi pasar modal setelah pandemi. Seorang investor ditekankan untuk meminimalisir risiko di pasar saham dengan kon...