" MEMULAI INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH
"
( 27 September 2020
)
Oleh : UKMF KSPMS
FEBI IAIN PEKALONGAN
Stock Learning (SL) kali ini dilakukan secara online melalui GWA dengan
pembicara Demisioner KSPMS Periode 2018 yaitu Muhammad
Afif Maulana, S.E. Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 27 September 2020 pukul 20.00
sampai 21.00 WIB. Pasti kalian tidak sabar ya dengan pembahasan kali ini,
karena hal ini dapat memicu kita untuk lebih mendalami apa itu pasar modal
syariah. Owkey kalau begitu kita simak saja ya...
Dalam berinvestasi di pasar modal, sebagian investor tidak hanya
mencari keuntungan tetapi juga kebaikan bagi lingkungan sekitar. Hal ini dapat
diwujudkan dengan investasi di pasar modal syariah. Produk
dalam pasar modal syariah terbagi menjadi saham, obligasi dan reksadana.
·
Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas suatu
perusahaan. Manfaat berinvestasi dalam saham adalah berupa dividen (bagi hasil)
dan capital gain (mendapat keuntungan dari kenaikan harga saham tersebut). Dalam
berinvestasi di pasar modal syariah sangatlah mudah, terjangkau dan syariah.
Mudah artinya calon investor dapat membuka rekening saham dengan akun syariah
di 13 perusahaan efek anggota BEI yang telah mengembangkan layanan Syariah Online Trading System (AB-SOTS), diantaranya
adalah Phintraco sekuritas, BNI sekuritas, MNC sekuritas, dan lainnya.
Selanjutnya terjangkau, maksud dari terjangkau adalah calon investor dapat
menyetor deposit awal hanya dengan senilai Rp 100.000 yang mana dapat memulai
melakukan transaksi dalam saham syariah. Harga saham minimal di Bursa Efek
Indonesia (BEI) adalah Rp 50,-/lembar maka dengan minimal pembelian saham 1 lot
(100 lembar). Yang dimaksud syariah adalah bisnis/produk dan cara transaksinya
harus sesuai
kaidah syariah. Dari kedua aspek tersebut, pasar
modal syariah telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam bentuk fatwa
maupun peraturan OJK.
·
Obligasi atau penerbitan surat utang. Manfaat berinevtasi dalam
obligasi sama dengan saham. Namun, yang membedakannya adalah ketika perusahaan
menerbitkan obligasi dalam penawarannya sudah tertuang berapa persen kupon yang
akan diperoleh investor serta terdapat jatuh tempo.
·
Reksadana merupakan investasi yang dikelola oleh fund manager.
Sehingga, dalam memilih fund manager atau pihak
pengelola haru jeli, apakah kinerja pengelolaannya baik atau tidak.
Langkah-langkah awal menjadi investor dapat dilakukan dengan cara :
ü Mengisi formulir yang telah disediaka oleh
pihak perusahaan sekuritas yaitu formulir pembukaan sub rekening efek dan
formulir Rekening Dana Investor (RDI).
ü Memberikan dokumen yang diperlukan, seperti
: fotocopy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy bagian depan
buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir pembukaan sub rekening efek.
ü Setoran dana awal ke rekening di bank RDI
atas nama calon investor saham. Masing-masing broker menentukan deposit
berbeda-beda. (dimulai dari Rp 100.000)
ü Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah
siap bertransaksi.
Beberapa cara
dalam mendapatkan saham dapat berupa :
Ø Membeli saham di pasar perdana atau ketika
sebuah perusahaan melakukan penawaran umum (go public).
Ø Membeli saham di pasar sekunder atau
membeli saham yang telah tercatat dan di perdagangkan di Bursa Efek.
Ø Membeli saham melalui pembelian unit
penyertaan reksadana (lewat reksadana)
Cukup sekian ulasan
SL kali ini, semoga apa yang kita share dapat bermanfaat bagi
kalian semua hehehehe
Komentar
Posting Komentar